WAKTU LAMPUNG, KRUI - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, menggelar pemeriksaan administrasi diri dan senjata api (senpi) inventaris yang dipegang oleh personel di Mako Polres Pesisir Barat (Pesibar), Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 5 Juli 2023.
Wakapolres, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi baik Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu senpi yang menjadi inventaris personel Polres Pesibar dan jajaran polsek.
Rafli mengatakan kegiatan tersebut merupakan Pengawasan Melekat (Waskat) dan Pengawasan Pengendalian (Wasdal) terhadap personel yang rutin dilaksanakan.
"Kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui bahwa personel yang memegang senpi itu memiliki kartu senpi yang masih berlaku dan memastikan bahwa senpi itu dirawat oleh personel yang memegang senpi dinas tersebut. Begitupun dengan kelengkapan lainnya baik KTA, SIM dan sikap tampang personil," tutur Rafli.
"Bagi personel yang kartu senpinya sudah mati dan senpinya tidak terawat maka ada sanksi yaitu senpi sementara di amankan/ditarik oleh propam, koordinasi dan silahkan personel untuk melengkapi administrasinya," ujarnya.
Kasi Propam Polres Pesibar, Ipda Harun Rasyif, menambahkan kegiatan dimaksud merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Seksi Propam untuk melakukan pengawasan, pengecekan kelengkapan administrasi setiap personel, baik perwira maupun bintara Polres Pesibar dan jajaran polsek.
"Propam juga memberikan pembekalan tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2009, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak ada kendala," katanya.***
Laporan: Novan Erson