"Pindah alamat tanpa dilakukan update di layanan SIKaP. Seharusnya, penyedia jasa mengupdate alamat atau pun data keabsahan perusahaa bagi yang berga ti atau berpindah alamat," tutuelr Slamet.
Sebelumnya, mencuat dugaan tender proyek jalan ruas Metro - Kota Gajah dimenangkan perusahaan fiktif. Hal itu lantaran alamat perusahaan pemenang tender tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Perusahaan tersebut bernama CV Bagas Adhi Perkasa yang memenangkan tender perbaikan jalan di Kabupaten Lamteng ruas Metro – Kota Gajah tahun 2022, dengan anggaran Rp4,9 miliar.
Perusahaan ini diduga fiktif karena saat dicek ke alamat yang tertera di LPSE di Gang Salak Nomor 7, Gedong Air ternyata bukan lokasi perusahaan. Melainkan rumah warga, yaitu seorang nenek Bernama Sri.***