Jalur Arus Balik:
Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar KM 49B, 87B, Ruas TerpekaKM 269, dan KM 234.
Hutama Karya akan terus meng-update perkembangan terkini mengenai VLL di JTTS dan mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Antara lain, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.***