Sementara, Kuasa Hukum keluarga koorban, Nurul Hidayah menuturkan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna membantu membongkar kejadian naas yang melibatkan sepasang suami istri tersebut.
Baca Juga: Korban Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara asal Lampung jadi 4 Orang: 2 Pasutri
"Kalau sekarang kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Gedong Tataan dan nantinya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk membongkar kasus ini," tutur Nurul.
Menurutnya, hal itu diperlukan lantaran dalam proses kejadian yang terjadi, terdapat kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya bertindak sendirian melainkan turut melibatkan pihak lainnya.
"Karena tidak mungkin pelaku melakukan aksinya sendirian, mulai dari membunuh, menggali kuburan hingga menguburkan para korbannya," katanya.***