Masa Jabatan Pj Bupati Mesuji Berakhir Mei 2023, DPRD Diminta Ajukan 3 Nama

- 2 April 2023, 16:36 WIB
Ketua DPRD Mesuji Provinsi Lampung Elfianah membenarkan pihaknya bakal mengusulkan tiga nama menyusul  berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Mesuji pada Mei 2023
Ketua DPRD Mesuji Provinsi Lampung Elfianah membenarkan pihaknya bakal mengusulkan tiga nama menyusul berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Mesuji pada Mei 2023 /Foto: Alfan S/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, Sulfakar, berakhir Mei 2023.

 

Masa jabatan Pj Bupati Sulfakar tertuang dalam Surat Sekjen Mendagri dengan No. 100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023.

Berkenaan dengan itu, Kemendagri mengintruksikan DPRD Mesuji mangajukan tiga nama calon untuk mengisi Pj bupati Mesuji yang kedua.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah. Pihaknya bahkan tekah menerima surat dari Kemendagri itu untuk memgajukan tiga nama pengisi Pj bupati Mesuji berikutnya.

Usulan tersebut paling lambat pada 26 April nanti.

Baca Juga: Melihat Potensi Pertanian di Mesuji Lampung

"Ia benar, kami telah disurati oleh Kemendagri. Kami diperintahkan mengajukan tiga nama calon untuk mengisi jabatan PJ Bupati Mesuji, khan di Bulan Mei Bapak Sulpakar selesai masanya. Untuk usulan tersebut paling lambat 6 April 2023," katanya.

Disinggung siapakah nama yang akan menjadi calon dan apakah Sulpakar masuk kedalam catatan sebagai calon, Elfianah mengaku hal tersebut tergantung hasil rapat.

Baca Juga: Kembali Jadi Ketua Muslimat NU Mesuji, Elfianah Khamamik Unggul Telak atas 2 Pesaingnya

"Siapa saja namanya masuk dalam calon PJ Bupati Mesuji dan apakah Bapak Sulpakar juga masuk dalam usulan, itu tergantung hasil rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi. Insyaallah rapat tersebut kami gelar pada Senin, 3 April 2023," kata Elfianah, Sabtu, 1 April 2023.***

Laporan: Alfan S

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x