Polisi Gerebek Indekos Penampung PSK di Jakarta, 39 Wanita Diamankan, Modus Tawarkan Loker ART hingga Lampung

- 19 Maret 2023, 19:10 WIB
 Polisi Gerebek Indekos Penampung PSK di Jakarta, 39 Wanita Diamankan, Modus Tawarkan Loker ART hingga Lampung. Gambar: Ilustrasi PSK /Popular World/Warta Pontianak
Polisi Gerebek Indekos Penampung PSK di Jakarta, 39 Wanita Diamankan, Modus Tawarkan Loker ART hingga Lampung. Gambar: Ilustrasi PSK /Popular World/Warta Pontianak /

Tak hanya tiga pengawal, polisi mengendus keterlibatan suami ICA, Hendri Setyawan dalam kejahatan tersebut.

"Jadi, ada tiga 'bodyguard' (pengawal) yang menjaga mereka di sana. Mereka itu sebagai calo para PSK itu," kata dia.

ICA dan bersama tiga pengawalnya telah tersangka. Sementara Hendri Setyawan yang melarikan diri dalam pengejaran petugas.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” ucapnya.

Sementara, 39 wanita, 34 perempuan dewasa dijadikan saksi. Sisanya, lima yang masih berstatus di bawah umur ditetapkan sebagai korban.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x