Menurut Fahrizal, perempuan perlu berdaya. Dalam arti perannya dalam ekonomi perlu ditingkatkan guna mendorong ekonomi sebuah negara.
Perempuan juga perlu berdaya adaptif dengan kondisi kekinian, bagaimana dia mampu memberdaya potensi dirinya, berprestasi, mengaktualisasi intelektualisasi diri, bermanfaat bagi lingkungan, dengan tetap menjalankan tanggungjawabnya bagi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan maksud dan tujuan dari Musrenbang. Hal itu dalam rangka menyinkronkan perencanaan dan penganggaran urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pengendalian kependudukan dan Keluarga Bencana (KB) untuk tahun 2024. Juga sekaligus menyinergikan program dan kegiatan tahun 2023.***