Lampung Tingkatkan Koordinasi Awasi Mobilitas WNA

- 6 Maret 2023, 13:50 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beri keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (6/3/2023)./foto diskomimfotik.lampung/
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beri keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (6/3/2023)./foto diskomimfotik.lampung/ /

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyebutkan bahwa seiring pemulihan ekonomi nasional, Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang merupakan pintu masuk Wilayah Republik Indonesia kembali dibuka.

 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 69 ayat (1) UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, mengamanatkan agar pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar lintas instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing. Pengawasan antar lintas itu melalui Tim PORA, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Adapun Tim PORA tingkat daerah terdiri atas Tim PORA tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan Kecamatan.

 

"Saya berharap Tim PORA menjadi sarana dan wadah bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing," ucapnya.

Sorta menjelaskan ada banyak faktor penyebab datangnya orang asing ke Indonesia. Antara lain, ada yang datang sebagai investor, Tenaga Kerja Asing (TKA), kunjungan keluarga, wisata, bisnis, dan sebagainya. 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah