"Cerai gugat tahun 2021 itu sebanyak 286 kasus, sedangkan untuk cerai talak sebanyak 78 kasus. Untuk rentan usia terbanyak yang mengajukan cerai adalah 31 sampai dengan 40 tahun," kata dia lagi.
Ia mengatakan, faktor utama yang menyebabkan perceraian di Mesuji, Lampung, adalah faktor perselisihan dan juga pertengkaran.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Buka Sejuta Formasi CPNS dan PPPK 2024
"Untuk faktor kedua yang mempengaruhi perceraian adalah faktor ekonomi. Kami berharap, pada tahun 2023 ini kasus perceraian menurun, di mana para suami istri dapat menyelesaikan masalah tanpa harus melakukan perceraian," tutupnya.
Laporan: Alfan S