Jumlah Janda dan Duda di Mesuji Meningkat, Dilatarbelakangi Faktor Ekonomi dan Selisih

- 3 Maret 2023, 11:52 WIB
Jumlah Janda dan Duda di Mesuji Meningkat, Dilatarbelakangi Faktor Ekonomi dan Selisih. Gambar hanya ilustrasi
Jumlah Janda dan Duda di Mesuji Meningkat, Dilatarbelakangi Faktor Ekonomi dan Selisih. Gambar hanya ilustrasi /https://id.theasianparent.com/biaya-cerai/

Baca Juga: Wanita Muda Mucikari Prostitusi Online di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

Di mana pada tahun 2022 sebanyak 366 perkara, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 364 perkara. Ia mengatakan dari total keseluruhan kasus perceraian tersebut, terbagi menjadi dua, yakni cerai gugat dan juga cerai talak.

Paling banyak yang melakukan gugatan cerai dan talak selama ini adalah Kecamatan Wayserdang.

 

"Kalau cerai gugat itu permohonannya dilakukan oleh perempuan, sedangkan cerai talak itu dilakukan oleh pria. Jadi dari total perkara yang masuk pada tahun 2022 adalah 366 kasus, dan yang sudah diputuskan cerai sebanyak 366 kasus perceraian," jelas Syukur.

Ia menjelaskan, dari jumlah total 366 kasus perceraian di Kabupaten Mesuji, tahun 2022, cerai gugat sebanyak 284 kasus, dan untuk cerai talak sebanyak 82 kasus.

 

Sedangkan untuk tahun 2021, sebanyak 364 perkara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah