Wanita Muda Mucikari Prostitusi Online di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

- 3 Maret 2023, 11:24 WIB
NL Wanita Muda yang diduga mucikari prostitusi online di Pesisir Barat ditangkap polisi
NL Wanita Muda yang diduga mucikari prostitusi online di Pesisir Barat ditangkap polisi /Foto: ist/Waktulampung Online

Menurutnya, wanita yang dijajakan NL punya tarif Rp500 ribu. NL berhasil ditangkap setelah transaksi di salah satu hotel di Pesisir Barat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Kasus Serial Killer Wowon Cs di Bekasi Sebut Peran 3 Tersangka

Masih kata Riki, pelaku mengaku jika perbuatannya tersebut sudah Ia lakoni selama tiga bulan dan ada tiga teman wanitanya yang biasa dihubungkan ke pria dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee baik dari pria pemesan maupun dari teman wanitanya.

 

"Terduga pelaku NL dan saksi P berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pesibar guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti (BB) yang ikut diamankan yakni uang senilai Rp500 ribu, saat unit ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2007 atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Setiap orang yang melakukan pengrekrutan, atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah NKRI atau setiap orang dengan kekerasan atau dengan menyalahgunakan kedudukan, pembawa yang timbul tipu muslihat atau hubungan keadaan, memberi bayaran atau manfaat dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain ditujukan terhadap keinginan seksual dengan orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.***

Laporan: Novan Erson

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x