Penduduk Miskin Lampung 1.000.410 Jiwa, Butuh Sinergitas Wujudkan Rakyat Lampung Berjaya

- 1 Maret 2023, 21:52 WIB
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menandatangani rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).foto kominfotik lampung
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menandatangani rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).foto kominfotik lampung /

WAKTU LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melansir data penduduk miskin mencapai 1.000.410 jiwa pada Tahun 2022. Jumlah itu 11,03 persen dari total 9.081.792 jiwa penduduk Provinsi Lampung.

 

Karena itu, Sekretaris Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menandatangani rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).

Sekretaris Provinsi Lampunh Fahrizal Darminto menyebutkan bahwa data BPS  menunjukkan potret permasalahan masyarakat yang membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.

 

Pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang sosial termasuk penanganan PPKS harus dilaksanakan secara terpadu dalam konteks
pengentasan kemiskinan secara komprehensif. Itu sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga harus menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

 

Fahrizal juga menyebutkan data dari Keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Di mana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, telah diintervensi dengan program Bansos Tunai dampak penanganan inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung 2022.

 

Demikian juga di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selanjutnya, dari pelaksanaan rapat koordinasi ini di mana telah dibahas, didiskusikan serta penyampaian materi dari para narasumber yang terkait dengan penanganan PPKS khususnya di Provinsi Lampung, diminta kepada para OPD dapat mewujudkan rencana tindak lanjut yang telah sama-sama disepakati.

 

Sekprov Lampung mengharapkan sinergi kabupaten/kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Hadir dalam acara kepala Bappeda, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktur RSUD Abdul Moeloek, kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Direktur Rumah Sakit Jiwa, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. ***

 

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x