Gubernur Lampung Serahkan 16 SK Perhutanan Sosial dan 2 SK TORA yang Libatkan 1.696 KK

- 22 Februari 2023, 21:37 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 16 SK Perhutanan Sosial, dan 2 SK TORA, Rabu, 22 Februari 2023. Foti ist/waktulampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 16 SK Perhutanan Sosial, dan 2 SK TORA, Rabu, 22 Februari 2023. Foti ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 18 Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial, dan 2 SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu, 22 Februari 2023. 

Sebelumnya, Gubernur Lampung mengikuti secara virtual dari amahan Agung -- Rumah Dinas Gubernur -- acara serupa yang dilakukannoleh Presiden Joko Widodo di Kawasan Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Secara faktual, Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dengan jumlah 514 SK untuk 59.000 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan 321 ribu hektar, 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu hektar, serta 46 SK TORA. Penyerahan SK ini juga diikuti secara virtual di 17 provinsi.

Khusus Provinsi Lampung, sebanyak 18 SK Perhutanan Sosial dengan luas 2.803,29 hektar dan melibatkan 1.696 KK. Dengan rincian 16 SK Hutan Kemasyarakatan dan 2 SK Kemitraan Kehutanan di area Inhutani V.

Dalam arahannya, Presiden meminta agar benar-benar dapat memanfaatkan lahan supaya tetap produktif dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif. Kita berikan itu agar lahan-lahan yang kita miliki, semua produktif. Jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu," kata Presiden Joko Widodo. (***)

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x