Gubernur Dorong Bank Lampung Beri Nasabah Kemudahan dengan Bertransformasi ke Layanan Digital

- 22 Februari 2023, 21:19 WIB
TANDATANGANI PRASASTI: Gubernur Lampung saat meresmikan gedung baru Bank Lampung Kantor Cabang Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023). Foto ist/waktulampung.
TANDATANGANI PRASASTI: Gubernur Lampung saat meresmikan gedung baru Bank Lampung Kantor Cabang Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023). Foto ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Bank Lampung  mengikuti perubahan ke arah digitalisasi. Bank Lampung harus bertransformasi menjadi bank yang dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi dengan adanya aplikasi Mobile Banking “L-Online.”

"Perluas jaringan kantor dengan tersebarnya agen L-Smart di seluruh pelosok Provinsi Lampung, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat," kata Gubernur Lampung saat meresmikan gedung baru Bank Lampung Kantor Cabang Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023).

Selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Lampung juga berkomitmen untuk mendukung Bank Lampung agar menjadi bank yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan tagline-nya: “Bahagia Melayani dari Hati."

Peresmian gedung baru Bank Lampung Kantor Cabang Bandar Lampung, berlokasi di Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan nasi tumpeng, dan pengguntingan pita. Dilanjutkan peninjauan gedung baru.

"Semoga dengan penggunaan kantor baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat memenuhi ekspektasi para nasabah terhadap Bank Lampung dan sekaligus memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan sektor ekonomi di Provinsi Lampung," ujar Gubernur Lampung.

Ia menjelaskan bahwa Bank Lampung merupakan bank pemerintah milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung. "Sehingga dana bapak/ibu yang disimpan di bank ini aman dan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan," ucap Gubernur Lampung.

Sesuai dengan POJK No: 12/POJK.03/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, lanjut Gubernur Lampung, bahwa Bank Umum diwajibkan memiliki Modal Inti Minimum Rp3 trilliun paling lambat 31 Desember 2024.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pemenuhan kewajiban modal inti dimaksud, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penambahan Modal Setor berupa Inbreng Gedung senilai Rp13,6 miliar. Gedung itulah diresmikan menjadi kantor baru Bank Lampung Kantor Cabang Bandar Lampung.

"Atas penambahan modal setor berupa Inbreng Gedung dimaksud, diharapkan kemudian Bank Lampung dapat terus tumbuh memberikan pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat khususnya pada pembangunan Provinsi Lampung," ujar Gubernur Lampung.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x