"Terkait orang-orang yang sudah diperiksa, itu sudah masuk substansi dan tidak bisa kami sebutkan," ujar dia.
Baca Juga: Akhirnya, Warga Bulak Tinggi Bekasi Polisikan Bripka Madih
Menurut Kadek, penyelidikan terkait pajak BPHTB berasal informasi dari masyarakat. Dan sementara ini pihaknya sedang mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak .
"Ini kan baru proses penyelidikan, artinya kami sedang mengumpulkan data dan keterangan apakah benar ini merupakan peristiwa pidana apa bukan," ujarnya mengakhiri.***(Nurul Ikhwan)