Kejari Pringsewu Lampung Dalami Dugaan Penyimpangan Pajak BPHTB 2021-2022

- 20 Februari 2023, 22:34 WIB
Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja
Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja /Foto: Nurul Ikhwan/Waktulampung Online

"Terkait orang-orang yang sudah diperiksa, itu sudah masuk substansi dan tidak bisa kami sebutkan," ujar dia.

Baca Juga: Akhirnya, Warga Bulak Tinggi Bekasi Polisikan Bripka Madih

Menurut Kadek, penyelidikan terkait pajak BPHTB berasal informasi dari masyarakat. Dan sementara ini pihaknya sedang mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak .

"Ini kan baru proses penyelidikan, artinya kami sedang mengumpulkan data dan keterangan apakah benar ini merupakan peristiwa pidana apa bukan," ujarnya mengakhiri.***(Nurul Ikhwan)

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah