Lampung Keroyokan Wujudkan Provinsi Layak Anak melalui DRPPA

- 20 Februari 2023, 21:39 WIB
KEROYOKAN : Pemprov Lampung Rapat Koordinasi Implementasi  Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Senin (20/2/2023). Foto ist/waktulampung.
KEROYOKAN : Pemprov Lampung Rapat Koordinasi Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Senin (20/2/2023). Foto ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gulirkan prototype Provinsi Layak Anak. Inovasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu diberi nama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

"Ini merupakan contoh prototype Provinsi Layak Anak dapat terwujud dengan keroyokan program dalam skala pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan baik dari sisi penganggaran, kelembagaan, maupun pelaksanaan pembangunan itu sendiri," ucap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi DRPPA Provinsi Lampung, dan Konvergensi Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Senin (20/2/2023).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Sekprov Lampung mengapresiasi inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, dalam mewujudkan Desa Model DRPPA, sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

Ada beberapa isu strategis yang diupayakan untuk dituntaskan melalui agenda tersebut, yakni masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi. Pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

Lalu, terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.

Kemudian, revalensi stunting Provinsi Lampung pada Tahun 2022 sudah cukup baik, yakni 15,8 persen (turun cukup signifikan dari 18,8 persen pada Tahun 2021).

Terakhir, kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31 persen pada Tahun 2021.

Kata Fahrizal, Gubernur Lampung berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kepala desa terpilih agar benar-benar memanfaatkan kesempatan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di desa/kelurahan. Menjadikan kegiatan yang berkelanjutan agar masyarakat desa/kelurahan menjadi maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menyampaikan bahwa rakor diikuti sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan dari Komite IV DPD Abdul Hakim, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas PP dan PA kabupaten/kota, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) kabupaten/kota, fasilitator daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x