KPPU Award 2023, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Madya Kategori Kemitraan Daerah

- 16 Februari 2023, 13:00 WIB
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan penghargaan KPPU kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis, 16 Februari 2023. Foto ist/waktulampung.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan penghargaan KPPU kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis, 16 Februari 2023. Foto ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menerima penghargaan bergengsi. Kali ini, penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023. 

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin, didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Gubernur Lampung meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah. Gubernur Lampung dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil. Baik antara pelaku usaha besar bersama Usaga Menegah, Kecil, dan Mikro (UMKM) di Provinsi Lampung.

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

"Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya," ujar wapres.

KPPU Award 2023 merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x