Anggota Satpol PP Mesuji Lampung Ikut Demo KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta

2 Maret 2023, 18:36 WIB
Anggota Satpol PP Mesuji Lampung Ikut Demo KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta /Foto: ist/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - 18 anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ikut dalam aksi demo di depan gedung KemenPAN-RB di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

 

Anggota Satpol PP itu juga bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di hari berikutnya.

Mereka bergabung dengan dengan ribuan anggota Satpol PP yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia menuntut penyelesaian masalah honorer dan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Ada 18 personel Pol PP Mesuji ke Jakarta melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian status honorer Satpol PP seluruh Indonesia dan diangkat menjadi PNS, termasuk status honorer Satpol-PP Mesuji," kata Kesat Pol PP Mesuji, Widada, Kamis 2 Maret 2023.

 

Menurutnya, aksi demo anggota Satpol PP itu bakal dijadwal belangsung dua hari. Di hari pertama, Kamis, 2 Maret 2023, ribuan angota Satpol PP itu berorasi di depan gedung KemenPAN-RB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pemda Awasi Daerah Risiko Bencana

Sementara di hari kedua, ribuan anggota Satpol PP itu bakal demo di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dan menginap di sekitar istana," ujarnya.

Dikatakan, jumlah personel Satpol PP yang menggelar demo di KemenPAN-RB dan Kemendagri itu diperkirakan mencapai 15 ribu anggota.

"Dari hasil konsolidasi sampai hari ini, massa Satpol PP yang sudah terdaftar sekitar 5 ribu orang," katanya menegaskan.

 

15 ribu anggota Satpol PP itu berasal dari 18 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau dan Lampung.

Ada lagi dari Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Banten, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Penanganan Bencana Indonesia Jauh dari Kata Optimal

"Dalam tuntutan para honorer Satpol-PP itu tidak lain meminta kepada Presiden Jokowi melalui Menpan RB dan Mendagri agar segera menyelesaikan honorer Satpol PP seluruh Indonesia dan diangkat menjadi PNS sesuai UU 23," ucapnya.***

Laporan: Alfan S

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler