WAKTU LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Ssehingga lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Jokowi pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, melansir setkab.go.id, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan. Presiden mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai, padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.
“Saya itu, tiap hari saya itu di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” kata Jokowi.