Tersangka Kabur sebelum Lanal Lampung Gerebek Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal

- 15 Juni 2024, 11:48 WIB
Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal di Bandar Lampung Digerebek Lanal Lampung
Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal di Bandar Lampung Digerebek Lanal Lampung /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Aparat dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung bersama Brigif 4 Marinir Berdiri Sendiri (BS) tak menemukan pelaku saat menggerebek gudang penyegaran Baby Lobster (BBL) di salah satu rumah di kawasan elit di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB.

Aparat hanya menemukan berbagai perlengkapan penyegaran benih bening lobster.

Ada dugaan, gudang itu digunakan untuk penyegaran baby lobster yang akan dikirim ke luar negeri.

Menurut Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, Jumat, 14 Juni 2024, dalam penggerebekan pihaknya tidak menemukan terduga yang berinisial H ataupun pekerja. Diduga kabur atau melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

Aparat hanya menemukan berbagai perlengkapan penyegaran benih bening lobster, berupa 22 peralatan, seperti tabung oksigen, BBL yang sudah dalam keadaan mati, filter, kemudian toples, bak dan beberapa lainya.

"Barang bukti yang telah diamankan, dan segera dikoordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut," kata dia.

Pengembangan Pengungkapan BBL Ilegal di Banten

Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, menyebut pengungkapan gudang BBL di Perum Nila Rahayu di Lampung tersebut merupakan pengembangan atas pengungkapan kasus upaya penyelundupan 78.000 benih lobster ilegal, 4.800 diantaranya jenis mutiara, di Banten dengan nilai kisaran Rp5 miliar sampai Rp7 miliar.

"BBL tersebut akan dikirim ke Lampung, yang kemudian kami tindaklanjuti," ujar Dwi Atmojo.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah