Lanal Lampung Gerebek Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal

- 14 Juni 2024, 22:57 WIB
Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal di Bandar Lampung Digerebek Lanal Lampung
Gudang Penyegaran Baby Lobster Ilegal di Bandar Lampung Digerebek Lanal Lampung /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Gudang penyegaran Baby Lobster (BBL) di salah satu rumah di kawasan elit di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung digerebek aparat dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung bersama Brigif 4 Marinir/BS, Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB.

Menurut Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, Jumat, 14 Juni 2024, menyebut pengungkapan gudang BBL di Perum Nila Rahayu tersebut hasil itu pengembangan dari Lanal Banten yang membongkar kasus BBL ilegal sekitar upaya penyelundupan 77.000 ekor benih lobster di Banten.

"BBL tersebut akan dikirim ke Lampung, yang kemudian kami tindaklanjuti," ujar Dwi Atmojo.

Saat penggeledahan penggeledahan dan pemeriksaan gudang itu pihaknya menemukan berbagai perlengkapan penyegaran benih bening lobster.

Sayang, saat penggerebekan itu aparat tidak menemukan terduga yang berinisial H ataupun pekerja. Diduga kabur atau melarikan diri

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) di tempat terduga pelaku berupa 22 peralatan, seperti tabung oksigen, BBL yang sudah dalam keadaan mati, filter, kemudian toples, bak dan beberapa lainya.

"Barang bukti yang telah diamankan, dan segera dikoordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut," kata dia.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah