Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Ditangkap di Jawa Tengah

- 1 April 2024, 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik /

WAKTU LAMPUNG - Terduga otak pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi SMP, N (15), di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, M Dandi alias D (22) akhirnya berhasil ditangkap polisi, Minggu, 31 Maret 2024 dini hari.

D merupakan satu dari empat terduga pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi SMP di Lampung Utara oleh 10 pria pada 14-17 Februari 2024 lalu. Sementara enam lainnya telah ditangkap terlebih dahulu.

D ditangkap dalam pelariannya di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kini tersisa tiga terduga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan otak pelaku kasus pemerkosaan dan penyekapan gadis belia itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin, 1 April 2024.

''Betul, satu dari empat pelaku yang DPO dalam kasus pemerkosaan penyekapan korban N selama tiga hari di dalam gubuk perkebunan di Lampung Utara telah ditangkap,'' katanya.

Baca Juga: 4 Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Lampung Utara Masih Melenggang Bebas, Polisi: Dalam Pengejaran

Dikatakan, dalam upaya penangkapan D, polisi Lampung Utara berkoordinasi dan di backup Polres Jepara dan Polres Kudus.

Kini, D tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Utara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x