Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Ditangkap di Jawa Tengah

- 1 April 2024, 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik /

Sementara empat lainnya buron, termasuk salah satunya D, otak pelaku.

''Para pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah