1 Lagi, Pencuri Mobil Pikap L300 di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi: Ternyata 'Pemain' Lokal

- 24 Maret 2024, 03:47 WIB
1 Lagi, BY Terduga Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi, Sebelumnya Polisi Menangkap JP dan Mengamankan Barang Bukti
1 Lagi, BY Terduga Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi, Sebelumnya Polisi Menangkap JP dan Mengamankan Barang Bukti /Foto: Ist/Humas Polres Pesisir Barat/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Satu lagi, terduga pencuri mobil pikap Mitsubishi L300 di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung pada Kamis 22 Februari 2024 dini hari lalu ditangkap polisi.

Terduga pelakunya ternyata "pemain" lokal, yakni warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, BY (33).

BY dicokok Polisi Pesisir Barat di Hotel Atlantic, di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 20 Maret 2024.

Penangkapan BY merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya polisi menciduk satu terduga lainnya, JP (38), di salah satu rumah warga Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kamis, 22 Maret 2024 malam.

Saat itu polisi juga mengamankan barang bukti (BB), satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan Nopol BE8577XC.

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil Toyota Vios warma silver dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu milik terduga pelaku yang tercatat beralamat di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan.

''Sebelumnya Polres Pesisir Barat mengamankan satu pelaku, yaitu JP. JP ini merupakan rekan BY saat melakukan pencurian mobil pikap tersebut,'' kata Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsayhendra, kepada wartawan, Sabtu, 23 Maret 2024.

Dikatakan, terduga pelaku mencuri mobil pikap itu cara merusak kunci pintu dan kontak pada mobil yang bertujuan untuk menghidupkan mesin mobil. Kemudian mobil itu dibawa pelaku pergi.

Kedua terduga pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x