Curi Genset Milik Bos Ronsok di Lampung Tengah, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- 18 Maret 2024, 22:58 WIB
Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Curi Genset Milik Bos Ronsok di Lampung Tengah
Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Curi Genset Milik Bos Ronsok di Lampung Tengah /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang pria, AD (22), tepergok mencuri genset milik bos gudang rongsok di Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Kabupayen Lampung Tengah, Efrido (27).

Aksi AD terciduk Ketua RT Dusun III, Kampung Lempuyang Bandar, Yunus. Ketua RT itu spontan menjatuhakn genset yang akan ia curi. AD kemudian melarikan diri

Hal itu dibenarkan Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, Senin, 18 Maret 2024.

"Pelaku AD reflek menjatuhkan genset curiannya dan lari waktu ketemu Pak RT. Pak RT pun spontan teriak maling, tapi pelaku sempat meloloskan diri," ujarnya.

Setelah melarikan diri beberapa bulan, AD akhirnya dibekuk oleh Tim Tekab 308 presisi Polsek Way Pengubuan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Ia menjelaskan, aksi pencurian genset yang dilakukan AD bermula saat ia dan temannya menyatroni gudang rongsok, sekira pukul 02.10 WIB.

Andi menyebut, gudang tersebut memang belum dipagar, namun sudah dipasang CCTV oleh korban.

Namun, korban belum sadar ketika pelaku mengangkat dan membawa kabur genset di ruang jaga.

"Saat itulah, Pak RT tak sengaja berpapasan dengan pelaku yang juga merupakan warga Kampung setempat di jalur pelariannya," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah