Cemburu dan Sakit Hati, Calon Suami di Mesuji Lampung Gorok Guru Cantik di Mess Sekolah

- 2 Maret 2024, 09:11 WIB
Guru perempuan yang juga anggota PPS Pemilu 2024 di Mesuji Lampung diduga dibunuh calon suaminya yang terbakar api cemburu
Guru perempuan yang juga anggota PPS Pemilu 2024 di Mesuji Lampung diduga dibunuh calon suaminya yang terbakar api cemburu /Foto: kolase/dok Polres Mesuji/Waktu Lampung Online


WAKTU LAMPUNG - Terbakar api cemburu dan sakit hati, seorang calon suami di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Andre Armanda alias AA (22) nekat menyayat leher guru perempuan di SDN 08 Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjungraya, Rosiya Aprilia (28), Kamis, 29 Februari 2024 sore.

Guru cantik calon istrinya itu, akhirnya meninggal dunia. Saat ditemukan di kamar mess lingkungan sekolah tempatnya mengajar, guru muda yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Muara Tenang, Kecamatan Tanjungraya ditemukan telah meninggal dunia bersimbah darah dengan luka sayat di leher.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku mengarah ke calon suaminya yang sebagai warga Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung.

AA berhasil dicokok polisi di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB atau sekitar tiga jam setelah ia melukai Rosiya.

Rosiya sendiri ditemukan di kamar mess SDN 08 Desa Bujung Buring bersimbah darah dan telah meninggal dunia. Jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk autopsi.

Sementara AA dan barang bukti (BB) kini ditahan di Mapolres Mesuji, Polda Lampung untuk memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Jumat, 1 Maret 2023, AA nekat melukai guru cantik itu lantaran terbakar api cemburu sabg calon istri kerap menghubungi teman lelakinya.

“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban,'' ujar Kapolres Ade.

AA juga mengaku sakit hati lantaran waktu pernikahan yang telah disepakati diubah Rosiya tanpa dibicarakan dengannya. Kabarnya waktu pernikahan itu diundur sepihak oleh korban hingga tiga kali.

''Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati diubah secara sepihak oleh korban,'' ujar Kapolres Ade.

Menurut Kapolres Ade, setelah pihaknya menerima laporan No LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung tanggal 29 Februari 2024, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah kepada AA. Polisi tak buang-buang waktu, bergerak dan meringkus AA di rumahnya.

''Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,'' ujar Kapolres Ade.

Menurut Kapolres Ade, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah BB, seperti satu helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik AA yang terdapat bercak darah. Polisi juga menyita pisau dapur yang diduga digunakan AA melukai guru yang berstatus janda itu.

"Ada juga satu sarung tangan yang terdapat bercak darah dan satu bilah pisau dengan gagang berwarna biru,'' katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat AA dengan pasan pembunuhan berencana.

''Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,'' katanya.***

Laporan: Alfan S

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah