Tak hanya itu, rupanya korban lainnya Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo. Agung ditodong Ade saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip dengan senjata tajam di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.
"Agung yang sedang mencari barang rongsokan ditodong , pelaku dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu," ungkapnya.
Sebagain uang itu telah dipergunakan, ada juga tercecer saat kabur dari lokasi.
Selain mencokok Ade, Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat warna abu-Abu tanpa plat yang dalam keadaan rusak milik dan celana levis pendek warna hitam.
"Turut diamankan kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban. Sementara untuk handphone korban masih dalam pencarian," ujarnya.
Saat ini Ade dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.
Kepada polisi, Ade Candra mengaku kerap meminta jatah preman atau meminta atau pemerasan.
"Ya kalau dibilang sering (pemerasan), terus kalau uang memang ada yang dipakai dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri," ucapnya.***
Laporan: Muslim R