2 Perempuan Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus TPPO Modus Bekerja di Luar Negeri

- 23 Januari 2024, 23:50 WIB
2 Perempuan yang Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus TPPO Modus Bekerja di Luar Negeri
2 Perempuan yang Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus TPPO Modus Bekerja di Luar Negeri /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Dua tersangka dan tiga korban kemudian berangkat dan transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia dan Bandara Changi, Singapura.

Mereka kemudian memberikan paspor dengan visa liburan kepada pihak imigrasi Korea Selatan.

Namun, pihak imigrasi curiga lantaran kelimanya tidak memunyai dokumen yang lengkap (tiket kepulangan).

Pihak imigrasi kemudian membawa kelimanya ke ruang isolasi sampai 12 Januari 2024 hingga akhirnya dipulangkan melalui Bandara Yogyakarta.

"Sesampainya di Bandara Internasional Yogyakarta tersangka SG dan SS beserta korban RZ, AW, dan NY diamankan oleh pihak Bandara dan Imigrasi Yogyakarta untuk berkoordinasi dengan pihak BP3MI Yogyakarta, kemudian diamankan di Polres Kulon Progo."

"Polres Kulon Progo melakukan kerja sama dengan Ditreskrimum Polda Lampung guna penindakan dan pengungkapan peristiwa tindak pidana perdagangan orang atau perlindungan calon PMI. Saat ini perkara tersebut ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah