Siswi SMP di Lampung Diduga Dicabuli Remaja di Kamarnya Saat Ortu tak di Rumah, Sempat Diketahui Kakak

- 20 Januari 2024, 23:34 WIB
Petugas menunjukkan kamar tempat diduga siswi SMP di Lampung Timur digagahi remaja
Petugas menunjukkan kamar tempat diduga siswi SMP di Lampung Timur digagahi remaja /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang siswi SMP di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, AD (12), diduga dicabuli seorang remaja AS (21), di kamarnya saat orang tuanya tak di rumah.

Peristiwa itu sempat diketahui kakak AD. Sang kakak pun akhirnya menceritakan yang ia ketahui itu ke orang tuanya.

Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi. Remaja warga Batanghari itu kemudian dicokok polisi.

Demikian ditandaskan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, Sabtu, 20 Januari 2024.

Menurutnya, dugaan pencabulan terjadi di kamar tidur di rumah AD pada awal Januari 2024 lalu.

Kakak AD sempat mengetahui perbuatan tersebut dan melaporkannya kepada orang tuanya, selanjutnya dilaporkan kepada polisi.

Tindak pidana pencabulan tersebut, diduga nekat dilakukan tersangka, saat orang tua korban, sedang tidak berada di rumahnya.

Polisi dari Polsek Batanghari kemudian melakukan penyelidikan. Singkatnya, remaja itu berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kepada polisi, remaja itu mengauli AD yang diakui sebagai pacar.

"Dari keterangan tersangka, diduga aksi pencabulan terhadap korban, yang diakui sebagai pacarnya ini, sudah dilakukan dua kali," katanya.

Polisi juga turut mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.**

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah