Astaga! Pria Tua di Pesisir Barat Lampung Cabuli 2 Bocah Usia 9 Tahun

- 23 November 2023, 20:33 WIB
Pria 56 Tahun di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Mencabuli 2 Bocah Usia 9 Tahun
Pria 56 Tahun di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Mencabuli 2 Bocah Usia 9 Tahun /Freepik

WAKTU LAMPUNG - Seorang pria tua yang berusia 56 tahun di wilayah Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, SI, tega mencabuli dua bocah yang berusia sembilan tahun.

Tak butuh waktu lama, pria tua itu ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat, Rabu, 22 November 2022 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Plt Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Rudi Aries, mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, Kamis, 23 November 2023, membenarkan pristiwa itu.

Korban SI adalah dua bocah perempuan berusia sembilan tahun yang masih tetangganya, yakni AQN dan FO.

Aksi keji pria yang tak patut ditiru itu terjadi Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Modusnya, SI mengajak dua bocah itu bermain di dalam kamar rumahnya. Tanpa curiga, AQN dan FO menuruti.

"Setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban," ujar Rudi.

Usai kejadian itu, ibu korban curiga melihat gelagat aneh putrinya, yang terlihat menahan rasa sakit dan tampak ketakutan saat diajak pulang.

Ibu korban sempat menanyakan penyebab si anak terlihat kesakitan kepada terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah