Menurutnya, korban Aan Suhendar meninggal dunia selain disaksikan oleh para saksi di tempat kejadian perkara, juga disaksikan langsung istri korban, Kasiyatin (43).
"Sepertinya begitu ya. Selain disaksikan oleh para saksi-saksi yang lain. Istri korban juga ikut menyaksikan bahwa korban sudah tidak bergerak lagi," kata dia.
Dirinya mengungkapkan, bahwa terkait penentuan hukuman kasus pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga rincian lebih lanjut belum dapat dipastikan.
"Kita belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk pembunuhan berencana atau tidak, karena masih tahap penyidikan, nanti pasti kita sampaikan," katanya.***
Laporan: Apriyansyah