Polda Lampung Limpahkan 4 Tersangka dan BB TPPO ke Kejaksaan

- 14 Agustus 2023, 13:11 WIB
Polda Lampung melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan TPPO ke Kejati Lampung, Senin, 14 Agustus 2023. /foto hmspoldalpg
Polda Lampung melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan TPPO ke Kejati Lampung, Senin, 14 Agustus 2023. /foto hmspoldalpg /

WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung melimpahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin, 14 Agustus 2023. 

 

Kejaksaan telah menyatakan lengkap berkas perkara dugaan TPPO (P21), yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Hal itu setelah melewati rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

TPPO tersebut melibatkan 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang akan dikirim ke Arab Saudi. TPPO berhasil digagalkan oleh Ditreskrimum pada tanggal 5 Juni 2023.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan bahwa Ditreskrimum akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Biddokkes Polda Lampung, Senin pagi.

"Hari ini akan langsung kami limpahkan berkas perkara, empat tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Namun sebelumnya para tersangka akan diperiksa dulu kesehatannya oleh Biddokkes Polda Lampung," ucap Umi.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x