Kejari Mesuji Lampung Sudah Periksa 12 Saksi, Pembangunan Terminal Tipe C Diduga Rugikan Negara Rp385 Juta

- 21 Juli 2023, 18:08 WIB
Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji yang saat ini sedang disidik Kejari setempat.
Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji yang saat ini sedang disidik Kejari setempat. /

WAKTU LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji. Kerugian negara dengan perhitungan sementara ditaksi sebesar Rp385.646.785.

 

Kajari Mesuji Azy Tyawardhana.S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna, S.H., M.H., menyampaikan telah melakukan penyelidikan penyidikan atas perkara tersebut pada Juni 2023 lalu.

Baca Berita Terupdate Sekitar Anda, Klik: Waktu Lampung Online 

"Untuk perkara Terminal Tipe C, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat mungkin akan ada tersangka," ucap Leo, saat Ekspose Setahun Kinerja Kejari Mesuji pada Jumat, 21 Juli 2023.

Leo menerangkan, dana pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji bersumber dari Dana Tugas Pembantuan (DTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pagu Anggaran sebesar Rp1.777.500.000.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah