Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Singkatnya, Rabu, 28 Juni sekitar pukul 01.15 WIB, mendeteksi keberadaan terduga pelaku di Way Mengaku. Pengejaran dilakukan.
MAP pun berhasil diamankan. Di hadapan polisi ia mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menyita BB.
"MAP berikut BB kemudian digelandang ke Mapolsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Andikal.***