Setelah menerima laporan, polisi merespon dan bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Singkatnya, keberadaan terduga pelaku pembobol rumah pensiuanan PNS itu terendus.
Tak mau kehilangan buruannya, Unit Reskrim Polsek Balikbukit Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andikal Putra, bergerak cepat.
MAP berhasil dicokok di salah satu lokasi di Waymengaku tanpa perlawanan, Rabu, 28 Juni 2023.
Rangkaian kejadian itu dibenarkan Kanit Kanit Reskrim Aiptu Andikal Putra mewakili Kapolsek Balikbukit, Iptu Arnis Daely, mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis, 29 Juni 2023.
Menurutnya, saat diintrogasi polisi, MAP mengakui perbuatannya. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit laptop warna Hitam.
"Kini, MAP dan BB diamankan polisi di Mapoksek Balikbukit guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kronologi Kejadian