Kejati Lampung Limpahkan Lapdu Anggaran Sekwan ke Kejari Lampung Utara

- 6 Juni 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi penegakan hukum./foto fixabay.com
Ilustrasi penegakan hukum./foto fixabay.com /

WAKTU LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan penanganan dugaan penyelewengan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara ke kejaksaan negeri (kejari) setempat.  Laporan pemgaduan (Lapdu) dugaan penyelewengan anggaran tahun 2022 itu sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Keramat pada awal Mei 2023 lalu..

 

“ Lapdunya kita serahkan penanganannya ke Lampung Utara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana secara singkat melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara diketahui, persoalan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara tersebut, mencuat usai adanya aksi unjuk rasa pada Rabu pagi, 17 Mei 2023 lalu, oleh sejumlah masa yang mengatas namakan diri mereka sebagai Aliansi Keramat. Di mana dalam orasinya, masa menyuarakan soal adanya dugaan penyelewengan anggaran yang ada di Sekwan, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2022 lalu. Satu di antaranya merupakan anggaran media.

 

“Sudah ada temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Itu pun harus segera dikembalikan hingga batas waktu 60 hari sejak pemeriksaan, yakni di 13 Mei 2023 kemarin. Ini sudah lewat dan harusnya jadi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK,” ujar Koordinator aksi, Sudirman Dewa, saat aksi berlangsung di Kejati Lampung.

Selain pada anggaran media, ia pun melanjutkan bahwa BPK juga turut menemukan beberapa kekurangan di berbagai kegiatan di Sekwan Kabupaten Lampung Utara tersebut.Di antaranya pada kegiatan belanja Pakaian Sipil Resmi dengan anggaran Rp174 juta, belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dengan anggaran Rp184 juta. Serta pada anggaran kegiatan belanja Pakaian Sipil Harian dengan nilai anggaran sebesar Rp290 juta.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x