Sebut Dajjal, Pemilik akun TikTok Awbimax Reborn Dilaporkan ke Polda Lampung

- 10 April 2023, 22:46 WIB
Gindha Ansori, SH.MH, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN & REKAN melaporkan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn ke Polda Lampung, Senin, 10 April 2023.
Gindha Ansori, SH.MH, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN & REKAN melaporkan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn ke Polda Lampung, Senin, 10 April 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Pemilik akun TikTok Awbimax Reborn dilaporkan ke Polda Lampung, Senin, 10 April 2023. Pasalnya, video yang diunggah dalam akun TikTok itu telah menyudutkan Provinsi Lampung.

 

Laporan disampaikan Gindha Ansori, SH.MH, Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN & REKAN. Laporan diterima oleh Staf Kasetum Polda Lampung, M. Jasrun.

Ansori meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn.

Ansori menyatakan dirinya sebagai Putra daerah dan lahir di Lampung sangat keberatan atas video berdurasi selama 03.32 menit yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul alasan "Kenapa Lampung Ga Maju-Maju" yang di-share ke publik.

 

"Dalam video yang itu tepatnya di menit ke 00.12, yang bersangkutan ini menyebut kata 'Dajjal'. Dan dia mengaku berasal dari Provinsi Lampung," jelas Ansori.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah