2 Preman Kakak Adik di Pesisir Barat Ditangkap karena Aniaya Polisi saat Mabuk

- 16 Maret 2023, 19:45 WIB
 2 Preman Kakak Adik di Pesisir Barat Lampung Ditangkap karena Aniaya Polisi saat Mabuk. Foto: Ilustrasi penganiayaan/pixabay
2 Preman Kakak Adik di Pesisir Barat Lampung Ditangkap karena Aniaya Polisi saat Mabuk. Foto: Ilustrasi penganiayaan/pixabay /

WAKTU LAMPUNG - Dua preman kakak adik di Pesisir Barat, Lampung, tak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat di rumahnya, Rabu, 15 Maret 2023 lalu karena diduga menganiaya seorang anggota polisi saat di bawah pengaruh minuman keras (Miras) alias mabuk.

 

Dua orang preman kakak adik di Pesisir Barat yang diduduga menganiaya polisi tersebut, yakni AA (27) dan SA (31).

Kedua saudara kandung ini diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan dalam kondisi mabuk terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, Bripka, Haris Munandar.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan, mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada, Selasa, 14 Maret 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB, saat korban menghadiri undangan resepsi pernikahan yang sudah selesai.

"Ketika tengah mengobrol dengan tuan rumah dan masyarakat, secara tiba-tiba datang dua orang pelaku menghampiri korban dan mengatakan polisi anj**g, kampa*g, set*n," ucap Juni.

Mendengar ucapan demikian, lanjut, Juni, korban yang meeupakan seorang anggota polisi itu terkejut dan langsung menanyakan permasalahan kepada kedua preman kaka adik itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah