WAKTU LAMPUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemeriksaan tersebut kabarnya pada Rabu, 15 Maret 2023.
Johnny G Plate diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny G Plate dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kuntadi mengungkapkan masih mendalami kasus melalui pemeriksaan Johnny G Plate. "Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," katanya kepada wartawan di Kejagung pada Senin, 13 Maret 2023, dikutip Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Ia menuturkan, penyidik masih memerlukan keterangan dari Johnny G Plate untuk dilakukan pendalaman. Ia pun belum bisa memastikan apakah politisi NasDem tersebut bakal jadi tersangka atau tidak.