Kejagung Dalami Peran Johnny G Plate terkait Proyek BTS dan BAKTI Kominfo 2020-2022

- 13 Maret 2023, 17:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut membahas RKA Kemkominfo tahun 2023 dan pembahasan isu-isu aktual. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /GALIH PRADIPTA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut membahas RKA Kemkominfo tahun 2023 dan pembahasan isu-isu aktual. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /GALIH PRADIPTA /

WAKTU LAMPUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemeriksaan tersebut kabarnya pada Rabu, 15 Maret 2023.

 

Johnny G Plate diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny G Plate dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kuntadi mengungkapkan masih mendalami kasus melalui pemeriksaan Johnny G Plate. "Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," katanya kepada wartawan di Kejagung pada Senin, 13 Maret 2023, dikutip Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

 

Ia menuturkan, penyidik masih memerlukan keterangan dari Johnny G Plate untuk dilakukan pendalaman. Ia pun belum bisa memastikan apakah politisi NasDem tersebut bakal jadi tersangka atau tidak.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah