RAT jadi Pintu Masuk Bongkar Dugaan Mega Skandal di Kemenkeu

- 9 Maret 2023, 11:00 WIB
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani /

 

Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada David, RAT menjadi poin baru dari kasus penganiayaan anaknya tersebut.

Kemenkeu Pecat RAT

RAT dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia sebelumnya juga telah dicopot sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan. Pemecatan RAT awalnya direkomendasikan  Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Rekomendasi itu pun kemudian setujui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Dari hasil atau temuan, bukti, dalam audit investigasi itu, inspektorat jenderal merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulannya sudah disampaikan, dan ibu Menteri sudah menyetujuinya," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh pada Rabu, 8 Maret 2023, dilansir Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Eri Pambudi, menuturkan bahwa proses pemecatan RAT akan segera diselesaikan.

"Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian, sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan administratif, sudah dilayangkan surat dari Dirjen Pajak, dan dari situ akan dilakukan finalisasi secepat mungkin, yaitu proses pemecatan," tuturnya.

 

"Dasar yang dipakai adalah PP Nomor 94 tahun 2021," ucap Eri Pambudi menambahkan.

KPK Dalami Kasus RAT

RAT diperiksa KPK selama 8 jam terkait harta kekayaannya sejak 1 Maret 2023. KPK juga menyampaikan klarifikasi terkait kendaraan mewah milik RAT, yaitu mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy serta motor Harley Davidson.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah