Gasak Sepeda Motor di Mesuji, Pria Ini ditangkap di Depok Jabar, Begini Kronologisnya

- 4 Februari 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor /PMJ News/Denpasar Update

Kemudian sesampainya di tempat yang dituju, Sukaesih memarkirkan kendaraannya di depan rumah di sekitar tempat hiburan yang berjarak 15 meter.

"Dan sekira pukul 21.00 WIB, Sukaesih kembali ketempat di mana dia memarkirkan kendaraannya, namun dia melihat bahwa sepeda motor yang dikendarainya sudah tidak ada," ujar Kompol Muphian.

Sadar sepeda motornya tersebut taknada di tempat parkir semula. Sukaesih berusaha mencari. Namun tak membuahkan hasil. Ia pun mencerikatan hal tersebut kepada pemilik motor. Si empunya motor dan Sukaesih lantas melapor ke polisi.

Baca Juga: Fakta Rekontruksi dan CCTV Tewasnya Mahasiswa UI: Jatuh ke Kanan Lebih Dulu dan Terlindas

Setelah menerima laporan, polisi bergerak dan pada Jumat, 3 Febuari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB polisi mengendus jika terduga pelaku melarikan diri ke Citayem, Depok, Jabar.

"Lalu pada keesokan harinya sekita pukul 19.30 WIB, tim berangkat dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang dimaksud.

"Sesampainya tim di tempat yang dimaksud, terduga pelaku sedang tidur di ruko rumah makan Ibu Nik. AW ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji."

"AW diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dan atas perbuatannya AW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPindana," kata Kompol Muphian mengakhiri.***(Alfan S)

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah