Gasak Sepeda Motor di Mesuji, Pria Ini ditangkap di Depok Jabar, Begini Kronologisnya

- 4 Februari 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor /PMJ News/Denpasar Update

WAKTU LAMPUNG - Polisi Mesuji Polda Lampung mencokok terduga pencuri sepeda motor yang beraksi di Desa Mukti Karya, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Lampung, pada 11 Januari 2023.

Terduga pelakunya adalah AW (19) warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

AW ditangkap di persembunyiannya di Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan anggotanya bersama dengan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil menangkap terduga pelaku curat yang terjadi di Desa Mukti Karya.

Baca Juga: Modus Ada Lowongan Honorer Pria Ini Raup Rp23 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

"Saat itu kendaraan jenis Honda Beat diparkir dan korban sedang menonton hiburan seni kuda lumping," ujarnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Peristiwa itu bermula pada Rabu, 11 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, sepeda motor milik korban dipinjam rekannya bernama Sukaesih untuk mengambil kue ulang tahun di kediaman kakak kandungnya yang berada di Desa Mukti Karya.

"Lalu, sekira pukul 19.30 WIB, Sukaesih mengendarai sepeda motor korban ke swalayan di Desa Mukti Karya, untuk mengantarkan kue ulang tahun yang telah dipesan. Pada pukul 20.30 dirinya pun hendak melihat hiburan kuda lumping yang berada di Desa tersebut bersama kawannya bernama Sutrisno," kata kapolsek menerangkan.

Baca Juga: Penembakan Waketum JMSI Bengkulu, Novriwan: Kado Pahit Jelang HPN 2023 dan HUT JMSI ke-3

Kemudian sesampainya di tempat yang dituju, Sukaesih memarkirkan kendaraannya di depan rumah di sekitar tempat hiburan yang berjarak 15 meter.

"Dan sekira pukul 21.00 WIB, Sukaesih kembali ketempat di mana dia memarkirkan kendaraannya, namun dia melihat bahwa sepeda motor yang dikendarainya sudah tidak ada," ujar Kompol Muphian.

Sadar sepeda motornya tersebut taknada di tempat parkir semula. Sukaesih berusaha mencari. Namun tak membuahkan hasil. Ia pun mencerikatan hal tersebut kepada pemilik motor. Si empunya motor dan Sukaesih lantas melapor ke polisi.

Baca Juga: Fakta Rekontruksi dan CCTV Tewasnya Mahasiswa UI: Jatuh ke Kanan Lebih Dulu dan Terlindas

Setelah menerima laporan, polisi bergerak dan pada Jumat, 3 Febuari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB polisi mengendus jika terduga pelaku melarikan diri ke Citayem, Depok, Jabar.

"Lalu pada keesokan harinya sekita pukul 19.30 WIB, tim berangkat dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang dimaksud.

"Sesampainya tim di tempat yang dimaksud, terduga pelaku sedang tidur di ruko rumah makan Ibu Nik. AW ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji."

"AW diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dan atas perbuatannya AW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPindana," kata Kompol Muphian mengakhiri.***(Alfan S)

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah