Modus Ada Lowongan Honorer Pria Ini Raup Rp23 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

- 4 Februari 2023, 20:02 WIB
R Amin ditangkap polisi Pesawaran atas dugaan penipuan dengan modua lowongan honorer berbayar
R Amin ditangkap polisi Pesawaran atas dugaan penipuan dengan modua lowongan honorer berbayar /Foto: Ist/Dok Polsek Gedongtataan/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang pria warga Kampung Kota Baru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, R Amin (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran.

Dia ditangkap atas kasus dugaan penipuan dengan modus lowongan honorer berbayar.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menjelaskan kronologis kejadian kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Suyitno (28), warga Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, pada 7 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Fakta Rekontruksi dan CCTV Tewasnya Mahasiswa UI: Jatuh ke Kanan Lebih Dulu dan Terlindas

"Kasus tersebut berawal tersangka Riswan Amin berkenalan dengan korban Suyitno (28), kemudian keduanya pada pertemuan awalnya korban menanyakan tentang lowongan pekerjaan lalu tersangka mengatakan bahwa ada lowongan di Dispenda Lampung Tengah sebagai honor dengan membayar sejumlah uang," kata Hapran, Sabtu 4 Februari 2023.

Dirinya menjelaskan, setelah pertemuan tersebut, kemudian korban memberikan uang kepada tersangka secara tunai sebanyak dua kali pada awalnya sebesar Rp20 juta dan pada 17 Juli 2022 sebesar Rp3 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang diberikan kepada pelaku sebesar Rp 23 juta.

Baca Juga: Lari 4 Hari, Terduga Pencuri Motor di Lampung Barat Ini Ditangkap di Bandarlampung, Ini Kronologisnya

"Setelah uang diberikan kepada tersangka namun setelah ditunggu hingga sekarang tersangka tidak bisa merealisasikan korban menjadi Honor ataupun PPPK," ujar dia.

Dirinya mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 09 / I / 2023 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek gd.tataan, tanggal 30 Januari 2023 Tentang di duga telah terjadinya TP. Penipuan dan/atau Penggelapan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x