Ibu Siswi SMP di Lampung Utara Minta 4 Pemerkosa dan Penyekap Anaknya yang Buron Ditangkap

15 Maret 2024, 21:42 WIB
Diperkosa-Disekap: Ibu Siswi SMP di Lampung Utara Minta 4 Pemerkosa dan Penyekap Anaknya yang Buron Ditangkap /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Int

WAKTU LAMPUNG - Ibu siswi SMP di Lampung Utara, Provinsi Lampung, Leni, meminta empat pelaku yang tirut memerkosa dan menyekap buah hatinya segera ditangkap.

Seperti diketahui, siswi SMP di Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, N (14) digilir dan disekap selama tiga hari di salah satu gubuk di perkebunan di Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu-Sabtu, 14-17 Februari 2024.

10 pria itu, adalah MI, DA, RO, RA, FB, D, A, H, AD, dan AL alias IR. Enam diantaranya, yakni tiga di antaranya masih di bawah umur AD, DA dan R serta tiga orang lainya, yakni AL alias IR, A, dan MI, dewasa telah ditangkap.

Sementara empat lainnya buron, termasuk salah satunya D, otak pelaku masih dalam pengerjaran polisi.

Leni berharap empat pelaku yang masih buron, termasuk otak pelaku segera tertangkap. Para pelaku diminta diadili seberat-beratnya. Leni menilai perbuatan 10 pelaku terhadap putrinya terlalu sadis.

''Kalau bisa ditangkap semua dan diadili seberat-beratnya. Apa yang mereka lakukan terhadap anak saya itu sudah terlalu sadis,'' kata Leni, Minggu, 10 Maret 2024.

Leni juga menceritakan kondisi saat kali pertama ditemukan sangat memerihatinkan, lemah dan tak berdaya.

Selama dalam penyekapan, lanjut Leni, putrinya tidak diberi makan. N hanya diberi minuman keras (Miras) selama dalam penyekapan itu.

''Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan 3 hari, cuma dikasih minuman keras aja,'' ujar Leni dukutip dati laman resmi kepolisian.

Dikatakan Leni, saat ditemukan, putrinya yang masih siswi SMP itu ditemukan hanya mengenakan daster saja.

''Dia sudah nggak pakai baju dia lagi, dia cuma pake daster aja. Mungkin kalau hari itu nggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini,'' kata dia lagi.

Kondisi putrinya saat ini sangat trauma mendalam. Siswi SMP itu banyak mengurung diri di dalam kamar.

Bahkan, terkadang siswinya itu hendak berbicara, namun tiba-tiba berteriak histeris. Bahkan pernah mengungkapkan ingin mengakhiri hidupnya. Karena kondisi siswi SMP itu, keluarga harus menjaga N.

''Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak dikamar aja, takut katanya. Dia juga pernah bilang pengen bunuh diri aja, dua kali itu, makanya sekarang harus dijagain terus,'' tutur Leni.

Seperti diketahui, N, siswi SMP di Bukit Kemuning, Lampung Utara diperkosa 10 pria. Dia disekap, dan dicekoki miras selama tiga hari.

10 pria itu, adalah MI, DA, RO, RA, FB, D, A, H, AD, dan AL alias IR.

Menurut Kabid Umi, peristiwa perkosaan itu bermula saat D menjemput N dengan alasan menonton pertabdingan futsal pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 lalu.

Namun, di tengah perjalanan D membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan. D kemudian memaksa N ikut masuk ke dalam sebuah gubuk yang ternyata di dalam gubuk itu sudah ada sembilan pria lainnya.

Di gubuk itulah N dirudapaksa, digilir, dicekoki miras dan disekap selama tiga hari. Mirisnya lagi, selama dalam penyekapan itu siswi SMP itu tak diberi makan.

Pada tanggal 17 Februari, keluarga yang mencari keberadaan siswi SMP itu, menemukan bocah 15 tahun itu dalam kondisi mengenaskan.

Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. Laporan mereka teregistrasi Nomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.

Polisi kemudian berhasil menangkap enam dari 10 pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Kemudian tiga orang lainya, yakni AL alias IR, A, dan MI, dewasa.

Sementara empat lainnya buron, termasuk salah satunya D, otak pelaku.

''Para pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler