Terduga Pelaku Penikaman Tewaskan Pedagang di Pesawaran Lampung Peragakan 42 Adegan

14 November 2023, 21:39 WIB
Rekontruksi Penikaman yang Tewaskan Pedagang di Pesawaran Lampung /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Satreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung, menggelar rekonstruksi penikaman yang mengakibatkan pedagang di Pasar Tradisional Gedong Tataan tewas pada Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Reka ulang itu digelar di pasar tradisional Gedong Tataan, Selasa, 14 November 2023.

Dalam rekontruksi itu, terduga pelaku, Firmansyah (38), memperagakan detail puluhan adegan peristiwa tragis merenggut jiwa Aan Suhendar (45).

Baca Juga: Duel, Seorang Pedagang di Pesawaran Lampung Tewas

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan telah mengidentifikasi kejadian sebenarnya dengan memperagakan 42 reka adegan ulang, melibatkan tersangka Firmansyah dan sejumlah saksi.

"Hari ini kita melakukan lebih kurang 42 adegan rekontruksi dan tersangka saat rekontruksi didampingi Tim LBH Cahaya Keadilan, yaitu Adli, Fani Afriata, dan Deni Aditiya. Selain itu didampingi juga tim identifikasi dari Unit Resum," kata Supriyanto.

Baca Juga: Ini Identitas Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pedagang di Pesawaran Lampung karena Cemburu

Dirinya menjelaskan, bahwa korban dinyatakan tidak bergerak lagi oleh para saksi yang menyaksikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana korban Aan Suhendar terjatuh.

"Korban Aan Suhendar dinyatakan tidak bergerak lagi oleh para saksi di tempat korban terjatuh, lalu pelaku meninggalkan korban sebentar kemudian kembali lagi memastikan korban sudah tidak bergerak disaksikan oleh para saksi-saksi yang lain," ujarnya.

Menurutnya, korban Aan Suhendar meninggal dunia selain disaksikan oleh para saksi di tempat kejadian perkara, juga disaksikan langsung istri korban, Kasiyatin (43).

"Sepertinya begitu ya. Selain disaksikan oleh para saksi-saksi yang lain. Istri korban juga ikut menyaksikan bahwa korban sudah tidak bergerak lagi," kata dia.

Dirinya mengungkapkan, bahwa terkait penentuan hukuman kasus pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga rincian lebih lanjut belum dapat dipastikan.

"Kita belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk pembunuhan berencana atau tidak, karena masih tahap penyidikan, nanti pasti kita sampaikan," katanya.***

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler