KPK Kantongi 2 Nama Konsultan Pajak Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri

7 Maret 2023, 12:36 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). /Antara/Apri /

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi beberapa nama terkait pihak yang menjadi perantara atau nomine transaksi yang dilakukan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Sayang, dua nama konsultan pajak yang terkait diduga sudah kabur ke luar negeri.

 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Rafael menggunakan beberapa rekening milik konsultan pajak sebagai nomine penerimaan harta milik Rafael Alun.

“Diduga jadi nomine untuk penerimaan RAT. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujar Pahala.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir beberapa rekening yang diduga sebagai nomine yang dilakukan Rafael Alun. Dua di antara nama-nama tersebut adalah seorang konsultan pajak yang diduga merupakan mantan pegawai DJP.

 

Sudah (kantongi nama). Yang kita dapat dua,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut, Pahala Nainggolan.

Dua nama konsultan pajak yang terkait dengan Rafael Alun diduga kabur ke luar negeri.

KPK mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dengan menggunakan nomine dalam melakukan transaksi harta kekayaan Rafael Alun yang lainnya. KPK kemudian melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun.

“Polanya canggih, pake nomie. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai (atas nama) PT (Perseroan Terbatas). LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham,” ujar Pahala Nainggolan.

 

Sedangkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan akan memblokir beberapa nama rekening lainnya yang terkait dengan harta kekayaan Rafael Alun seiring dengan proses pemeriksaan dan klarifikasi. Namun, Ivan belum mengungkap lebih banyak informasi mengenai nama-nama tersebut.

Rafael Diperiksa KPK

Pejabat Pajak Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya sejak 1 Maret 2023. Pemeriksaan Rafael Alun dilakukan terkait jumlah harta kekayaannya. Pemeriksaan Rafael oleh KPK bahkan berjalan hingga 8 jam lebih.

 

Sebelumnya, KPK melakukan klarifikasi terkait kendaraan mewah milik Rafael Alun, yaitu mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio serta motor gede Harley Davidson. Kedua kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

Belakangan, KPK juga menduga Rafael juga melakukan pencucian uangKPK tengah mengantongi beberapa nama terkait perantara penerima pendapatan Rafael Alun yang dua di antaranya adalah mantan pegawai DJP.

 

Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora ramai diperbincangkan publik. Mario yang merupakan anak dari Rafael kerap kali membagikan kehidupan mewah dan kendaraan mewahnya di media sosial. Kemudian diketahui bahwa Rafael Alun memiliki harta kekayaan hingga Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN KPK.***

Sumber : Pikiran Rakyat

 

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler