Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector yang Viral Bentak Polisi, juga Amankan 7 Preman

22 Februari 2023, 23:34 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Sikap gagah-gagahan debt collector yang viral bentak bentak polisi berakhir di balik jeruji. Tiga pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Februari 2023.

Bukan cuma itu. Polisi juga mengamankan tujuh preman dari dua kelompok. 

 

Sayang, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi belum mau membeber secara detil. Meski demikian, Hengki membenarkan bahwa timnya sudah menangkap pelaku premanisme, dan debt collector yang viral bentak bentak polisi itu.

"Ya, ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu malam di Jakarta.

 Baca Juga: Nasabah Wanita PT Pegadaian Kedaton di Lampung Terancam Kehilangan Emas 65 Gram, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Hengki menjelaskan penangkapan adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran. Bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt collektor juga tidak dibenarkan main jegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

 

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," kata Hengki.

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi aksi premanismenya.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas," kata Hengki. ***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler