Inul Daratista Curhat Soal Kenaikan Pajak 40 hingga 75 Persen: Belum Lagi Dicari-cari

- 14 Januari 2024, 09:35 WIB
Inul Daratista.
Inul Daratista. /Instagram @inul.d/

WAKTU LAMPUNG - Pedangdut Inul Daratista curhat melalui akun X, sebelumnya Twitter, soal kenaikan pajak hiburan.

Dia merespons kebijakan pemerintah yang akan menetapkan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan mencapai 40 persen hingga maksimal 75 persen.

Istri Adam Suseno itu bahkan melontarkan pertanyaan yang menggelitik. Menurutnya, siapa yang mengambil kebijakan soal kenaikan pajak dari 25 persen menkadi 40 hingga 75 persen.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” tulis Inul di akun X @daratista_inul pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Tak hanya itu, Inul Daratista menyindir kebijakan petinggi negeri yang dinilainya tak berpihak pada rakyat.

Dia menyebut, kebijakan petinggi negeri itu hanya berpura membela rakyat.

Petinggi negeri dinilainya memakan uang rakyat yang bersusahpayah berkerja, kaki jadi kepala, kepala jadi kaki, membayar pajak yang dinilainya di luar perkiraan.

Belum lagi yang lain di luar pajak itu dengan dicari-cari agar dikanakan tambahan pembayaran. Jika tidak rumah diancam, dipasang garis polisi, atau harta disita.

“Saya bolak balik ditawarin jadi anggota DPR duduk di kursi manis, gaji lumayan, tunjangane iso nggo tuku tas hermes tiap bulan, blom tambahan nganu ini dan itu, nang kantor gayane bukan untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang kelimpungan malah eksis gayane podo koyok sosialitah! Makmur !! coba klao aku sekolahe sampe kuliah pasti ku terima tawaran itu, sayangnya saya cuma rakyat jelata yang cuma lulusan SD-SMP cuma makan bangku sebentar ga ada ijasah pula. Melihat petinggi negri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Preeeettttt kabeh!!! Makan duit rakyat macam kita-kita yang kerjane isuk sore sikil nggo ndass! Kepala buat kaki, mbayar pajak gak kira-kira blom lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, klo engga bisa rumah di ancam kena police line atau sita harta! Pernah juga sepuluh tahun lalu mengalami itu, skrg adh mendingan di sidang di kantornya,” tulisnya dalam unggahan X.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x