Masuk Wisata Desa Pulau Pahawang Pesawaran Lampung tak Lagi Gratis, Ini Tarif dan Teknis Bayarnya

- 2 Agustus 2023, 16:41 WIB
Dinas Pariwisata dan Pemdes Pulau Pahawang Foto Bersama Usai Musyawarah terkait Tarif Pengunjung
Dinas Pariwisata dan Pemdes Pulau Pahawang Foto Bersama Usai Musyawarah terkait Tarif Pengunjung /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, MARGAPUNDUH - Pengunjung wisata Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kini tak lagi gratis.

Setiap pengunjung bakal dikenakan tarif Rp10 ribu per wisatawan.

Tarif pengunjung wisata Pulau Pahawang itu diputuskan setelah musyawarah antara Dinas Pariwisata Pesawaran dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Pulau Pahawang, Selasa, 1 Agustus 2023.

Musyawarah itu juga dihadiri masyarakat dengan pelaku wisata, agen travel, dan Bapenda yang difasilitasi Komisi II DPRD kabupaten berjuluk Andan Jejama itu.

"Alhamdulillah sudah disepakati bersama untuk melakukan pembayaran Rp10 ribu per wisatawan," ujar Kadis Pariwisata, Anggun Saputra.

Untuk pembayaran itu sendiri, Dinas Pariwisata bakal menerapkan pembayaran satu pintu dengan sistem standar pembayaran metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Wisata Selama Libur Hari Raya Idul Adha dan Long Weekend di Lampung Barat

Hal itu agar jumlah pengunjung wisata Desa Pulau Pahawang dapat diketahui dan dapat diakses melalui situs Sapda Pesawaran.

Menurut Kadis Anggun, pengunjung bahkan menjelaskan teknis pembayaran masuk wisata tersebut. Yakni melalui situs Sapda. Kemudian pengunjung hanya menunjukkan bukti pembayaran kala masuk ke lokasi wisata itu.

"Teknisnya mereka akan bayar melalui situs SAPDA. Dan dapat dilihat di situs itu. Jadi wisatawan yang datang ke Desa Wisata Pulau Pahawang hanya menunjukan kwitansi," katanya menegaskan.

Tarif masuk destinasi wisata itu bakal menjadi tambahan pendapatan pemkab dan pemdes.

"Untuk pembagiannya antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Pemerintah Desa Pulau Pahawang itu, yakni Rp6 ribu balik ke rekening Pemerintah Desa Pahawang, sedangkan Rp4 ribu masuk kas daerah Pemkab Pesawaran," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran, Saptoni mengaku mendukung sistem standar pembayaran satu pintu di desa wisata Pulau Pahawang melalui QRIS dan dapat diakses melalui situs Sapda.

"Alhamdulilah dengan musyawarah dan mufakat semuanya bisa dijalankan tahap uji coba selama dua bulan. Semoga dengan sosialisasi ini bisa segera meningkatkan PAD Pesawaran dan Desa Pulau Pahawang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mereka," kata dia.***

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah