Dana Pinjaman Bergulir di Lampung Barat Diakui Mengendap di Mitra, Angkanya Mengejutkan

- 31 Januari 2023, 20:18 WIB
Dana Bergulir di Lampung Barat Diakui Mengendap di Mitra. Foto hanya ilustrasi
Dana Bergulir di Lampung Barat Diakui Mengendap di Mitra. Foto hanya ilustrasi /Pixabay/

WAKTU LAMPUNG - Meski disebut telah dihentikan sejak 2022 lalu, program dana pinjaman bergulir untuk bantuan modal pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Barat diduga menyisakan masalah.

Program yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perkuatan Permodalan dan UMKM Pemkab Lampung Barat dan digulirkan ke 454 mitra yang tersebar di 11 kecamatan itu diakui masih ada yang belum dikembalikan atau mengendap di mitra. Angkanya mencapai Rp889 juta lebih.

"Ya itu dari tahun 2003," ujar Kepala UPT BLUD Perkuatan Permodalan dan UMKM Lampung Barat, Yudhy, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Merebak Lagi! Ternak Sapi dan Kerbau Lampung Aman LSD, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Diakuinya, pihaknya kesulitan melakukan penagihan terhadap penerima manfaat dana bergulir tersebut.

Penyababnya beragam, mulai dari mitra binaan yang sulit ditemui hingga usaha yang dikelola bangkrut. Dampaknya mitra binaan tidak mampu membayar atau melunasi pinjaman sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Batas waktu menggunakan dana bergulir hanya dua tahun dari masa peminjaman. Besaran pinjaman maksimal Rp20 juta. Bunganya dua persen per tahun, terbilang sangat ringan," tutur Yudhy.

Baca Juga: Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Ada Pengunjung Taman Kehati Mesuji Meninggal Tenggelam, Begini Kata Disporapar

Upaya penagihan diakui telah dilakukan dengan maksimal sebelum program tersebut dihentikan. Tetapi hasilnya tak maksimal.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah